KEORGANISASIAN DAN SEJARAH PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir dari Rahim departmen Perguruan
Tinggi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) pada 21 Syawal 1379 atau 17 April 1960 M.
Sejarah PMII dimulai pada dasawarsa 50an. Pada waktu itu terjadi kekacauan politik yang ada di Indonesia disaat era demokrasi liberal pada tahun 50an. Pada saat itu bertepatan dengan banyak berdirinya organisasi-organisasi mahasiswa yang dibawah naungan partai-partai politik.
Berikut organisasi mahasiwa dibawah naungan partai politik:
1. Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah, dibawah naungan Muhamadiyah
2. Kesatuan Mahasiwa Islam, dibawah naungan Perti
3. Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia, dibawah naungan PSII
4. Himpunan Mahasiswa Islam, dekat dengan Masyumi
5. Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (NU)
6. Persatuan Mahasiswa Nahdlatul Ulama
7. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, untuk pelajar dan mahasiswa
Perjuangan Mahasiswa NU berlanjut di Muktamar II IPNU pada tahun 1957, mahasiswa NU mengusulkan organisasi yang mewadahi aspirasi mahasiswa NU namun pada saat itu ditolak. Kemudian berlanjut di Muktamar III IPNU tahun 1958, barulah pada saat itu membuahkan hasil bahwa mahasiswa NU sementara diwadahi pada departmen Perguruan Tinggi IPNU. Kemudian berlanjut, perjuangan Mahasiswa NU mendapatkan titik terang di Konferensi Besar IPNU pada tanggal 14-17 Maret 1960. Konferensi tersebut menghasilkan pendapat bahwa pentingnya organisasi yang mewadahi mahasiswa NU. Setelah ini dibentuklah panitia sponsor untuk mempersiapkan lahirnya PMII, atau kita kenal dengan 13 tokoh pendiri PMII. Pada peristiwa Musyawarah Mahasiswa NU se-Indonesia, terjadi satu konflik perihal penamaan organisasi. Ada beberapa usulan misalnya; IMANU, PM SUNI/PM ASWAJA, PMII
(yang mengusulkan delegasi dari Bandung, Surakarta dan Semarang). Akhirnya setelah melalui perdebatan disepakatilah penamaan organisasi dengan nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) secara diresmikan pada tanggal 17 April 1960. PMII berasaskan Pancasiladan Ahlusunnah wal Jama’ah (Aswaja) yang selaras dengan pemahaman NU.
Tujuan PMII adalah Terbentuknya Pribadi muslim Indonesia yang Bertaqwa kepada Allah
SWT, Berbudi Luhur, Berilmu, Cakap, dan Bertanggungjawab dalam Mengamalkan Ilmunyaserta Komitmen memperjuangkan cita-cita Kemerdekaan Indonesia. (AD/ART Pasal 4)
Usaha PMII terdapat pada AD/ART Pasal 5 yaitu yang pertama menghimpun dan membina
mahasiswa islam sesuai dengan sifat, tujuan, peraturan perundang-undangan, dan paradigma
PMII. Sifat PMII yaitu Kemahasiswaan, Kebangsaan, Keagamaan, Kemasyarakatan,
Independen, dan Profesional. Kedua melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada di PMII dan
mewujukan pribadi insan Ulil Albab, yaitu seseorang yang selalu haus akan ilmu, dengan
senantiasa berdzikir pada Allah SWT, berkesandaran historis primodial atas relasi TuhanManusia_Alam, berjiwa optimis transendental sebagai kemampuan untuk mengatasi masalah kehidupan, berpikir dialektis, bersikap kritis dan bertindak transformatif. Paradigma PMII yaitu Kritis dan Transformatif.
PMII memiliki Tri Logi yang didalamnya terdapat :
1. Tri Motto PMII; Dzikir, Fikir, dan Amal sholeh.
2. Tri Khidmat; Taqwa dan Intelektual, dan Professional.
3. Tri Komitmen; Kejujuran, Kebenaran, dan Keadilan.
Tahapan dalam berproses di PMII : Input, Proses, Output.
1. Input, MAPABA
2. Proses, jenjang Pendidikan Formal (PKD, PKL, PKN), Nonformal (Sekolah ASWAJA,
Advokasi, SIG, administrasi), Informal (Kajian Rutinan).
3. Output, mendapat IP Tertinggi, mengambil simpati terhadap mahasiswa yang lain,
menduduki jabatan-jabatan strategis yang ada di internal kampus.
Adapun struktur Organisasi PMII meliputi :
1. Pengurus Besar (PB)
2. Pengurus Koordinator Cabang (PKC), ruang lingkup wilayah atau Provinsi
3. Pengurus Cabang (PC), ruang lingkup Kabupaten/Kota
4. Pengurus Komisariat (PK), ruang lingkup Kampus/Perguruan Tinggi
5. Pengurus Rayon (PR), ruang lingkup Fakultas
Komentar
Posting Komentar