ASWAJA DALAM RUANG LINGKUP PMII

Di susun oleh: Fakih Mukodam
Anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

PMII adalah organisasi ekstra kampus berbasis keagamaan, dimana mayoritas kadernya merupakan mahasiswa islam. Oleh karena itu, diperlukan sebuah pedoman berupa nilai – nilai, cita – cita, tradisi, metodologi dan akidah islam. Hal seperti itu sangat diperlukan untuk pondasi  atau landasan dalam setiap pemikiran dan setiap tindakan oleh seluruh kader PMII.
Tentunya gerakan dan pemikiran PMII tidak bisa dilepaskan begitu saja dari sejarah kelahirannya, dimana NU sebagai awal mula lahirnya PMII. Oleh sebab itu, landasan teologis PMII memiliki kesamaan yang cukup besar dengan tradisi NU, baik berupa nilai – nilai, cita-cita, tradisi, metodologi dan akidah islam. PMII dan NU ibarat dua sisi mata uang, artinya kedua elemen ini tidak bisa dipisahkan.
Sedangkan NU sendiri sebagai organisasi islam terbesar yang sudah lama dan terus konsisten dalam  mengamalkan pemahaman islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Ahlussunnah Wal Jama’ah berasal dari dua kata, yaitu As - Sunnah dan Al- Jama’ah. Secara etimologi  As-Sunnah berarti jalan, baik jalan yang baik atau jalan yang buruk. Dalam terminologi syari’ah As-Sunnah berarti segala sesuatu dari Nabi Muhammad, baik itu perkataan, perbuatan, sifat dan lain-lain. 
Adapun Al-Jama’ah secara etimologi berasal dari kata Al-Ijtima yang berarti berkumpul atau bersatu  .  Al- Jama’ah berlawanan dengan kata Al- Firqoh berpecah belah . Jika kedua kata ini digabung “Ahlussunnah Wal Jama’ah”  maka yang dimaksud adalah para pendahulu umat islam. Meraka adalah para sahabat dan tabi’in yang bersatu mengikuti kebenaran yang jelas dari Kitabullah dan Sunah Rosulullah. Apa yang dilakukan Rosul, Sahabat, Tabi’in, dan setiap orang yang datang sesudah mereka dengan mengikuti jalan mereka , maka termasuk ke dalam kelompok Ahlussunnah Wal Jama’ah. 
Ahlussunnah Wal Jama’ah dalam hal perspektif Aqidah berlandaskan kepada imam Abu Hasan al – Asy’ari dan Abu Mansyur al – Maturidi, kemudian dalam hal Tasawwuf berlandaskan kepada imam al – Ghozali, imam Hasan Asy – Syazili dan imam Junaed al-Baghdadi, Sedangkan dalam hal fiqih Ahlussunnah Wal Jama’ah berlandaskan kepada Madzahibul’arba’ah yakni Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’I dan Imam Hambali.
Aswaja dipahami sebagai metodologi atau manhaj berfikir. Karakteristik Aswaja sebagai manhaj al-Fikr lebih mudah menyesuaikan dengan keadaan dan mengakui pemikiran yang kritis dan sosiologis.
Dalam hal ini aswaja dijadikan sebagai metode berfikir keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan dengan berlandaskan dasar moderasi, keseimbangan dan toleran. Manhaj al-Fikr tersebut berpegang pada prinsip – prinsip tawasut (moderat), tawazun (netral), I’tidal (adil) dan tasamuh (toleran).
Pertama, tawasut (moderat). Prinsip ini menekankan pentingnnya berada pada posisi tengah, tidak berat ke kanan, juga tidak berat ke kiri.  Sehingga pola pemahamannya selalu ada pada jalur tengah dalam menjawab tantangan umat. 
Kedua, tawazun (netral), yakni sebuah pola pikir yang selalu berusaha untuk menuju ke titik pusat yang ideal. 
Ketiga, tasamuh (toleransi), yakni sebuah prinsip yang menerima perbedaan. Sikap toleransi ini adalah membebaskan dan melepaskan diri atau golongan dari sifat egois dan sentiment pribadi atau kelompok.  
Keempat, I’tidal (adil), yakni kesetaraan atau keadilan. Sebuah konsep adanya proporsionalitas dalam mewujudkan pemikiran maupun tindakan. Dengan demikian segala bentuk sikap selalu mengedepankan kemaslahatan dengan visi keadilan bersama.
Empat prinsip aswaja sebagai kerangka berfikir ini merupakan solusi yang nyata untuk menjawab berbagai persoalan zaman yang sangat kompleks. Dengan kerangka berpikir seperti ini maka problem-problem yang berkembang masa kini sangat mungkin menemukan solusi. Empat prinsip ini sangat tidak sama sekaali bertentangan dengan ajaran nabi, dan justru merupakan prinsip-prinsip dasar islam sebagai rahmatan lil alamin.
Kemudian bagaimana sih PMII mengimplementasikan teologi dan manhaj al-fikr aswaja? PMII telah mengimplementasikan landasan teologis dan manhaj al-fikr aswaja ke dalam pemikiran dan gerakannya. Dalam hal ini, PMII selalu menghindari symbol keislaman ke dalam kehidupan nyata maupun struktur kekuasaan Negara sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok Islam Puritan. Kelompok puritan yang dimaksud adalah golongan yang sering menggunakan simbol-simbol keislaman untuk dijadikan sebagai kuda hitam demi kepentingan politiknya. Dalam hal ini adalah gerakan-gerakan seperti ISIS, Hizbut Tahrir dan kalangan islam takfiri lainnya.
Sementara dalam konteks Islam dan Negara, PMII mengambil sikap sebagaimana pemikiran Gus Dur. Pemikiran Gus Dur sangat memengaruhi corak pikir dan tindakan PMII terhadap pemahaman tentang Islam dan Negara. Pemikiran itu ialah berupa pandangan bahwa Islam harus diletakkan sebagai bagian dan menyatu dengan wawasan kebangsaan. Dalam hal ini islam merupakan komplemen bagi kepentingan yang lebih besar yang bernama bangsa.
Pandangan ini bukan berarti mengecilkan islam dan membuat tunduk kepada bangsa, melainkan memberikan corak lokal bagi pemahaman keislaman dengan karakter keindonesiaan. Oleh karena itulah Islam Nusantara selalu diamini oleh kalangan PMII karena menggambarkan identitas dan karakter islam lokal yakni pemahaman keagamaan Islam yang terdapat di Nusantara. PMII tidak pernah mengatasnamakan islam untuk membangun kekuatan dalam perebutan wilayah-wilayah kekuasaan. PMII selalu menjadikan dirinya sentral  jaringan intelektual dan internal kalangan muda NU. PMII mengemban amanat besar bagi transformasi intelektual dan sosial yang diharapkan terjadi secara serentak tetapi berkelanjutan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEORGANISASIAN DAN SEJARAH PMII

"implementasi Manhajul Fikr Ke dalam Manhajul Harokah"